Anggota Komisi IV DPR RI Mendukung BRMP Bali Menjadi Verifikator Bantuan Pemerintah untuk Petani
Denpasar, 4 Maret 2026 – Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Bali (BRMP Bali) didampingi para Kapoksi serta Kelsi Penyuluh Provinsi Bali melakukan audiensi ke Rumah Aspirasi Anggota Komisi IV DPR RI, Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si., di Tabanan. Hadir pula dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi Bali, dan Dinas Pertanian Tabanan. Tujuan audiensi untuk membahas mekanisme pengusulan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) untuk Bantuan Pemerintah di bidang Pertanian. Dimana dalam Permentan Nomor 2 Tahun 2026 BRMP Bali mempunyai tugas sebagai verifikator akhir sebelum usulan diserahkan ke Eselon 1 yang dituju.
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi IV DPR RI, Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si., menyatakan mendukung BRMP Bali ikut mengawasi Banpem mulai dari verifikasi CPCL sampai diterima oleh Kelompok tani atau Gapoktan. Sehingga sesuai arahan Presiden Banpem ataupun subsidi dari pemerintah tepat sasaran dan bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Menyinggung pertanian di Bali secara umum, Adi Wiryatama berkali-kali menekankan agar petani di Bali didorong untuk menerapkan modernisasi pertanian dan smart farming. Baginya smart farming akan menguntungkan bagi petani. Karena dengan smart farming penggunaan sumberdaya dapat seefisien mungkin. “Kita perlu belajar dari negara Jepang dan China, bagaimana mereka mengelola pertanian dengan menerapkan teknologi modern dan smart farming. Dengan sumberdaya yang sangat terbatas mereka mampu menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dan usahatani merekapun menjadi usaha yang menguntungkan” ungkapnya.
Terkait padi menurut Adi Wiryatama, Bali saat ini kekurangan alat rice milling yang lebih modern untuk menghasilkan beras yang premium. “Sehingga gabah dari Bali tidak lari keluar daerah untuk diolah jadi beras premium. Karena itu akan menimbulkan cost yang lebih tinggi. Akhirnya mengakibatkan harga beras premium di Bali cukup tinggi. Dengan menghasilkan beras premium sendiri harga beras premium di Bali akan lebih terjangkau. Karena itu, permasalahan ini akan saya perjuangkan di pusat” ungkapnya.
Sementara itu Kepala BRMP Bali, Dr. drh, I Made Rai Yasa, M.P., Dalam diskusinya menyampaikan siap untuk menjalankan Permentan No 2 Tahun 2026. Akan tetapi karena eBanper belum siap untuk sementara mekanisme pengusulan proposal dilakukan secara manual dengan BRMP Bali sebagai verifikator akhir sebelum dikirim ke pusat.
Menanggapi program-program pertanian di Bali, Rai Yasa, mengatakan sangat dibutuhkan dukungan dan perhatian dari pemerintah pusat. “Cukup banyak permasalahan pertanian yang perlu mendapat perhatian. Diantaranya masalah banyaknya kerusakan jaringan irigasi yang menyebabkan terganggunya pengairan lahan pertanian. Semakin berkurangnya lahan pertanian dan menurunnya tingkat kesuburan lahan” ungkapnya.